/
/
Pembinaan Pengurus, Pengawas dan Pengelola Kopdit Rukun

Pembinaan Pengurus, Pengawas dan Pengelola Kopdit Rukun

pembinaan-2

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Dinas Koperasi & Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Selatan melakukan pembinaan terhadap Pengurus, Pengawas, dan Pengelola Koperasi Kredit Rukun. Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, kualitas, dan daya saing Kopdit Rukun dalam memberikan pelayanan keuangan kepada anggotanya.

Ricky Panca Putra, Kepala Sub Bagian Pengawasan IKNB – OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, mengatakan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengembangkan dan memajukan pengawasan di sektor koperasi di Indonesia. “Ada beberapa manfaat apabila Industri Keuangan (Koperasi) dapat diawasi OJK, antara lain seluruh industri keuangan dapat mengakses SLIK. Namun tidak menutup kemungkinan karena kalau sudah ke OJK kita akan pruden melakukan pengawasan.” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi & UKM Provinsi Sumsel, Ir. H. Amiruddin, M.Si, mengapresiasi kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh OJK dan Ditjen Perbendaharaan. Menurutnya, kolaborasi antara pihak-pihak terkait dalam memberikan pembinaan yang terintegrasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengelolaan koperasi di daerah.

Bagikan :

Hubungi kami di 07115564275
Kirim email ke kami ksprukun@gmail.com